Kerjasama Ekonomi dan Perdagangan antara Ukraina dan Indonesia
Kerjasama Ekonomi dan Perdagangan antara Ukraina dan Indonesia
09 Juli 2023 12:00
Republik Indonesia tetap menjadi salah satu mitra dagang terbesar Ukraina di kawasan Asia Tenggara.
Kerja sama ekonomi antara Ukraina dan Indonesia diatur oleh Agreement on Economic and Technical Cooperation (1996), Trade Agreement (1996), Agreement on Promotion and Protection of Investments (1996), Agreement on Avoidance of Double Taxation and Prevention of Fiscal Evasion with respect to taxes on income (1996), Agreement on Cooperation between the Chambers of Commerce (2009) dan Agreement on Cooperation in the Field of Agriculture (2016), serta Protocol between the State Service of Ukraine on Food Safety and Consumer Protection and the Indonesian Agriculture Quarantine Agency under the Ministry of Agriculture of the Republic of Indonesia on Cooperation in the Field of Plant Quarantine and Protection (2018).
Arah utama kerja sama bilateral perdagangan-ekonomi dan ilmu pengetahuan-teknik dirumuskan dalam sidang Komisi Antarpemerintah Ukraina-Indonesia untuk Kerja sama Ekonomi dan Teknis (2005, 2009; Sidang Ketiga diadakan pada 21-22 Februari 2018).
Menurut data statistik Ukraina, omset perdagangan bilateral antara Ukraina dan Indonesia pada tahun 2020 mencapai 1,01 miliar USD dan menurun dibandingkan tahun 2019 sebesar 1,7%. Ekspor sebesar 735,6 juta USD dan meningkat 0,1%, sedangkan impor sebesar 278 juta USD.
Ekspor Ukraina ke RI sebagian besar berupa barang-barang pertanian dan metalurgi. Sementara, impor Ukraina ke RI sebagian besar terdiri dari minyak sawit, coklat, alas kaki, kertas dan karton.
Bidang yang paling menjanjikan untuk perdagangan bilateral dan kerja sama ekonomi yaitu: pertanian (pasokan gandum, jagung, tepung telur, tepung terigu, buah-buahan segar dan produk pertanian lainnya), mesin (pertambangan, peralatan pompa gas), baja (teknologi dan peralatan untuk pabrik baja), militer-teknologi (penyediaan dan perbaikan peralatan dan senjata militer, serta transfer teknologi), energi (penyediaan turbin, generator, transformator untuk tenaga panas dan hidroelektrik) dan farmasi.
Omset perdagangan bilateral antara Ukraina dan RI selama lima tahun terakhir dan 8 bulan tahun 2020.
Indikator Ekonomi
Tahun
Data Badan Statistik Negara Ukraina,
juta, USD
Data Badan Statistik NegaraRI,
juta, USD
Total Omset
2020
1013,6
1186,9
2019
1031
1264
2018
876
1055,3
2017
658
836,6
2016
593
872,6
Ekspor dari Ukraina ke RI
2020
735,6
963
2019
735,2
1008
2018
616,2
822,8
2017
397,4
539,7
2016
366,3
562,3
Impor dari RI ke Ukraina
2020
278
223,9
2019
295,8
256
2018
259,8
232,5
2017
260,6
296,6
2016
226,7
310,3
Informasi mengenai omset perdagangan bilateral yang disediakan oleh Badan Statistik Negara Ukraina dan Badan Statistik Negara Republik Indonesia bervariasi karena jenis metode analisis statistik yang digunakan berbeda (pihak Indonesia mempertimbangkan asal barang, sedangkan pihak Ukraina memperhitungkan pencatatan negara atas subjek transaksi bisnis).
Permohonan bisnis ke Kedutaan Besar Ukraina di Republik Indonesia agar memberikan bantuan harus diisi sesuai dengan formulir proposal komersial/investasi berikut dan dikirim ke email: [email protected] atau fax: +6221-250- 08-02.
Disarankan untuk mengirimkan softcopy presentasi atau/dan materi informasi beserta formulir komersial/investasi dalam Bahasa Inggris atau Bahasa Indonesia.
Layanan Pabean Negara Ukraina menginformasikan bahwa mulai 1 Juli 2021 ketentuan paragraf 61 Bagian XXI UU Pabean Ukraina tentang pendaftaran wajib dengan Layanan Pabean Negara Ukraina non-penduduk yang mendeklarasikan barang di Ukraina mulai berlaku.
Menurut bagian delapan Pasal 455 UU Pabean Ukraina, non-pendaftaran adalah dasar penolakan bea cukai dan melewati perbatasan pabean Ukraina, bagi barang dan kendaraan komersial.
Menurut bagian pertama Pasal 455 UU Pabean Ukraina, orang bukan penduduk yang:
deklarator barang, kendaraan komersial, dalam kasus yang diatur dalam paragraf 4 bagian dua Pasal 265 UU Pabean Ukraina (pengangkut asing memindahkan barang, kendaraan komersial, transit melalui wilayah Ukraina);
pengangkut barang melintasi perbatasan pabean Ukraina dan / atau antara pabean di wilayah Ukraina atau orang yang bertanggung jawab atas pengangkutan tersebut (pengangkut asing memindahkan barang di bawah kendali pabean).
Dimungkinkan untuk mendaftar:
ketika memasuki atau meninggalkan Ukraina dengan mengisi formulir pendaftaran langsung di pos pemeriksaan dan memberikan salinan sertifikat pendaftaran orang yang bukan penduduk yang dikeluarkan oleh otoritas yang berwenang dari negara pendaftaran;
dengan mengirimkan formulir pendaftaran yang telah diisi melalui pos ke kantor pabean mana pun dan memberikan salinan sertifikat pendaftaran yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang di negara pendaftaran;
menyerahkan langsung ke kantor pabean mana pun formulir pendaftaran yang telah diisi dan salinan sertifikat pendaftaran yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang di negara pendaftaran, atau penyerahan dokumen-dokumen ini melalui orang yang berwenang yang bertindak berdasarkan surat kuasa dari bukan penduduk atau melalui agen bea cukai yang bertindak atas dasar kesepakatan antara non-penduduk dan broker pabean Ukraina.
Formulir pendaftaran dapat diisi dalam salah satu bahasa resmi internasional. Untuk mempercepat pemrosesan informasi, diharapkan untuk mengisinya dalam bahasa Ukraina atau Inggris.
Setelah memasukkan data dari aplikasi ke dalam sistem informasi layanan bea cukai, orang yang bukan penduduk akan diberikan nomor pendaftaran sementara dalam waktu satu jam.
Penolakan untuk menetapkan nomor pendaftaran sementara dimungkinkan jika:
Formulir pendaftaran tidak berisi semua data yang diperlukan;
orang bukan penduduk sudah terdaftar.
Nomor pendaftaran sementara memungkinkan orang yang bukan penduduk untuk melaksanakan semua formalitas dan prosedur pabean tanpa batasan.
Non-residen akan diberitahu tentang pendaftaran dan penetapan nomor pendaftaran dalam lima hari kerja berikutnya.