Kedutaan Besar Ukraina untuk Indonesia telah melakukan sejumlah tindakan resolusi terkait situasi dengan MV Ocean Grand. Kapal yang didalamnya berisi kru dari Ukraina telah berada di wilayah perairan Indonesia di sekitar Kepulauan Batam tanpa dilengkapi dengan perbekalan yang memadai. Masalah muncul karena pemilik kapal mengabaikan tanggung jawab kontrak yang telah disepakati.
Perwakilan diplomatik Ukraina yang berada di Indonesia, Singapura, Jepang, Inggris, Meksiko, Kantor Perwakilan Kementerian Luar Negeri di Odesa, yayasan amal “Assol”, serta perwakilan regional Federasi Pekerja Transportasi Internasional sedang membantu para kru dalam negosiasi dengan pemilik kapal untuk menemukan jalan keluar terbaik.
Konsul Kedutaan Besar Ukraina untuk Indonesia Petro Sukhomeilo melakukan kunjungan kerja ke pelabuhan di Batam. Disana beliau bertemu dengan pihak Imigrasi Republik Indonesia, perwakilan dari pemilik kapal dan agen kapal, serta para kru Ukraina.