• A-
    A+
  • Bahasa Indonesia
  • Українською
  • English
Hingga 8 Februari 2021 aturan tambahan untuk masuk ke Republik Indonesia (RI) telah diperpanjang
25 Januari 2021 02:02

Mengingat perkembangan situasi seputar penyebaran virus SARSCoV-2 dan SARS-CoV-2 (strain B117) di dunia, maka Satgas Pemerintah Republik Indonesia untuk mengatasi pandemi COVID-19 memutuskan untuk memperpanjang larangan masuknya warga negara asing hingga 8 Februari 2021.

Pengecualian larangan ini adalah kategori orang asing sebagai  berikut:

- pemegang visa diplomatik dan dinas yang memasuki wilayah RI  sebagai bagian dari kunjungan resmi di tingkat menteri dan pejabat senior;

- pemegang ijin tinggal diplomatik dan resmi;

- pemegang izin tinggal sementara (KITAS) atau permanen (KITAP);

- orang asing yang masuk dengan izin khusus dari kementerian/lembaga RI.

Setibanya di bandara, peraturan anti-epidemi yang diatur oleh keputusan Satuan Tugas Nasional Penanggulangan COVID-19 №3 mulai 2020 akan diterapkan pada orang yang tergolong dalam kategori tersebut.

Secara khusus, orang asing yang masuk ke RI harus memberikan tes RT-PCR negatif, yang harus dilakukan selambat-lambatnya 72 jam sebelum keberangkatan, dan menjalani RT-PCR ulang di bandara kedatangan.

Jika hasil tes ulang menunjukkan hasil negatif, warga negara asing, termasuk anggota perwakilan diplomatik, harus menjalani isolasi mandiri selama 5 hari di salah satu hotel yang ditunjuk oleh Pemerintah Republik Indonesia, atas biaya sendiri.

Setelah karantina 5 hari, warga negara asing harus diperiksa ulang oleh RT-PCR, apabila hasilnya negatif maka diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan ke tujuan akhir.

Jika pemeriksaan ulang RT-PCR pada saat kedatangan menunjukkan hasil yang positif, maka warga negara asing harus dirawat di rumah sakit khusus atas biaya sendiri.

Outdated Browser
Для комфортної роботи в Мережі потрібен сучасний браузер. Тут можна знайти останні версії.
Outdated Browser
Цей сайт призначений для комп'ютерів, але
ви можете вільно користуватися ним.
67.15%
людей використовує
цей браузер
Google Chrome
Доступно для
  • Windows
  • Mac OS
  • Linux
9.6%
людей використовує
цей браузер
Mozilla Firefox
Доступно для
  • Windows
  • Mac OS
  • Linux
4.5%
людей використовує
цей браузер
Microsoft Edge
Доступно для
  • Windows
  • Mac OS
3.15%
людей використовує
цей браузер
Доступно для
  • Windows
  • Mac OS
  • Linux